Rabu, 06 November 2013

cybercrime




 PENGERTIAN CYBERCRIME

Kejahatan dunia maya cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/cardingconfidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Percepatan teknologi semakin lama semakin supra yang menjadi sebab material perubahan yang terus menerus dalam semua interaksi dan aktivitas masyarakat informasi. Internet merupakan simbol material embrio masyarakat global. Internet membuat globe dunia, seolah-olah menjadi seperti hanya selebar daun kelor.  Era informasi ditandai dengan aksesibilitas informasi yang amat tinggi. Dalam era ini, informasi merupakan komoditi utama yang diperjual belikan sehingga akan muncul berbagai network dan information company yang akan memperjual belikan berbagai fasilitas bermacam jaringan dan berbagai basis data informasi tentang berbagai hal yang dapat diakses oleh pengguna dan pelanggan.  Sebenarnya dalam persoalan cybercrime, tidak ada kekosongan hukum, ini terjadi jika digunakan metode penafsiran yang dikenal dalam ilmu hukum dan ini yang mestinya dipegang oleh aparat penegak hukum dalam menghadapi perbuatan-perbuatan yang berdimensi baru yang secara khusus belum diatur dalam undang-undang.
Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime.

PENGERTIAN CYBERCRIME MENURUT BEBERAPA AHLI :
• Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (2013) mengartikan
cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
• Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
• Girasa (2013) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
• M.Yoga.P (2013) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.

  Karakteristik Cybercrime
 - Ruang lingkup kejahatan
 - Sifat kejahatan
 - Pelaku kehajatan
 - Modus kejahatan
 - Jenis kerugian yang ditimbulkan

Contoh kasus cyber crime

Plagiarisme
Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.  Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.
  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:
  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

Undang-undang yang mengatur plagiarisme

Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam Undang-Undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku"
Hak cipta sendiri memiliki dua macam hak, yakni hak moral dan hak ekonomi. Hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta, sedangkan hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari ciptaan tersebut

Alasan kenapa plagiarisme tergolong dalam cybercrime
Plagiarisme jelas termasuk dalam golongan cybercrime karena biasanya orang-orang yang melakukan plagiarisme menggunakan computer sebagai media untuk melakukan kejahatannya.  Seperti  penjiplakan tulisan tulisan yang diambil dari internet dan mengaku sebagai karyanya sendiri.

Senin, 10 Juni 2013

bentuk-bentuk utama dalam terapi



                     

                              BENTUK-BENTUK UTAMA DALAM TERAPI

Terapi Supportive : Suatu bentuk terapi alternatif yang mempunyai tujuan untuk menolong pasien beradaptasi dengan baik terhadap suatu masalah yang dihadapi dan untuk mendapatkan suatu kenyamanan hidup terhadap gangguan psikisnya.
Psikoterapi suportif (atau supresif atau non spesifik)Tujuan psikoterapi jenis ini ialah:
  • Menguatkan daya tahan mental yang dimilikinya
  • Mengembangkan mekanisme daya tahan mental yang baru dan yang lebih baik untuk mempertahankan fungsi pengontrolan diri. ( Maramis, 2005)
  • Meningkatkan kemampuan adaptasi lingkungan (Anonym , 2001)
  • Mengevaluasi situasi kehidupan pasien saat ini, beserta kekuatan serta kelemahannya, untuk selanjutnya membantu pasien  melakukan perubahan realistik apa saja yang memungkinkan untuk dapat berfungsi lebih baik (Tomb, 2004).

Cara-cara psikoterapi suportif antara lain sebagai berikut:
  • Ventilasi atau kataris
  • Persuasi atau bujukan (persuasion)
  • Sugesti  
  • Penjaminan kembali ( reassurance)
  • Bimbingan dan penyuluhan
  • Terapi kerja
  • Hipno-terapi dan narkoterapi 
  • Psikoterapi kelompok
  • Terapi prilaku

  
Terapi Reeducative : Untuk mencapai pengertian tentang konflik-konflik yang letaknya lebih banyak di alam sadar, dengan usaha berencana untuk menyesuaikan diri.

Cara-cara psikoterapi reduktif antara lain :
-          Terapi hubungan antar manusi (relationship therapy)
-          Terapi sikap (attitude therapy)
-          Terapi wawancara ( interview therapy)
-          Analisan dan sinthesa yang distributif (terapi psikobiologik Adolf meyer)
-          Konseling terapetik
-          Terai case work
-          Reconditioning
-          Terapi kelompok yang reduktif
-          Terapi somatic



Terapi Reconstuctive : Untuk mencapai pengertian tentang konflik-konflik yang letaknaya dialam tak sadar, dengan usaha untuk mendapatkan perubahan yang luas daripada struktur kepribadian dan pengluasan pertumbuhan kepribadian dengan pengembangan potensi penyesuaian diri yang baru.

Cara-cara psikoterapi rekonstruktif antara lain :
Psikoanalisa freud dan Psikoanalisa non freud psikoterapi yang berorientasi kepada psikoanalisa dengan cara : asosiasi bebas, analisis mimpi, hipoanalisa/sintesa, narkoterapi, terapi main, terapi kelompok analitik. 1. Beberapa jenis psikoterapi suportif semua dokter kiranya harus dapat melakukan psikoterapi suportif jenis katarsis, persuasi, sugesti, penjaminan kembali, bimbingan dan penyuluhan (konseling) kembali memodifikasi tujuan dan membangktikan serta memprgunakan potensi kreatif yang ada.


Senin, 06 Mei 2013

perbedaan konseling dan psikoterapi

PENGERTIAN

Konseling adalah proses wawancara tatap muka antara dua orang (konselor dan klien) yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada klien, sehingga klien dapat  menyelesaikan permasalahannya dan lebih berkembang dalam kehidupan sekarang dan masa depannya.

Psikoterapi ialah pengobatan penyakit dengan cara kebatinan atau penerapan teknis khusus pada penyembuhan penyakit mental atau pada kesulitan-kesulitan penyesuaian diri setiap hari, atau penyembuhan lewat keyakinan agama dan diskusi personal dengan para guru atau teman.

Perbedaan antara konseling dan psikoterapi adalah:
  • Konseling
  1. Berpusat pandang masa kini dan masa yang akan datang melihat dunia klien.
  2. klien tidak dianggap sakit mental dan hubungan antara konselor dan klien itu sebagai teman yaitu mereka bersama-sama melakukan usaha untuk tujuan-tujuan tertentu, terutama bagi orang yang ditangani tersebut.
  3. konselor mempunyai nilai-nilai dan sebagainya, tetapi tidak akan memaksakannya kepada individu yang dibantunya konseling berpusat pada pengubahan tingkah laku, teknik-teknik yag dipakai lebih bersifat manusiawi.
  4. konselor bekerja dengan individu yang normal yang sedang mengalami masalah.

  • Psikoterapi
  1. Berpusat pandang pada masa yang lalu-melihat masa kini individu,
  2. klien dianggap sakit mental.
  3. klien dianggap sebagai orang sakit dan ahli psikoterapi (terapis) tidak akan pernah meminta orang yang ditolongnya itu untuk membantu merumuskan tujuan-tujuan,
  4. Terapis berusaha memaksakan nilai-nilai dan sebagainya itu kepada orang yang ditolongnya.
  5. Psikoterapis berpusat pada usaha pengobatan teknik-teknik yang dipakai adalah yang telah diresepkan,
  6. terapi bekerja dengan “dunia dalam” dari kehidupan individu yang sedang mengalami masalah berat, psikologi dalam memegang peranan.

Senin, 08 April 2013

PENGERTIAN PSIKOTERAPI



                                                   PENGERTIAN PSIKOTERAPI
          
              Psikoterapi merupakan salah satu modalitas terapi yang terandalkan dalam tatalaksana pasien psikiatri disamping psikofarmaka dan terapi fisik. Sebetulnya dalam kehidupan sehari-hari, prinsip-prinsip dan beberapa kaidah yang ada dalam psikoterapi ternyata juga digunakan, antara lain dalam konseling, pendidikan dan pengajaran, atau pun  pemasaran. Dalam praktek, psikoterapi dilakukan dengan percakapan dan observasi. Percakapan dengan seseorang dapat mengubah pandangan, keyakinan serta perilakunya secara mendalam, dan hal ini sering tidak kita sadari. Beberapa contohnya, antara lain seorang penakut, dapat berubah menjadi berani, atau, dua orang yang saling bermusuhan satu sama lain, kemudian dapat menjadi saling bermaafan, atau, seseorang yang sedih dapat menjadi gembira setelah menjalani percakapan dengan seseorang yang dipercayainya. Bila kita amati contoh-contoh itu, akan timbul pertanyaan, apakah sebenarnya yang telah dilakukan terhadap mereka sehingga dapat terjadi perubahan tersebut?  Pada hakekatnya, yang dilakukan ialah pembujukan atau persuasi. Caranya dapat bermacam-macam, antara lain dengan memberi nasehat, memberi contoh, memberikan pengertian, melakukan otoritas untuk mengajarkan sesuatu, memacu imajinasi, melatih, dsb.  Pembujukan ini dapat efektif asal dilakukan pada saat yang tepat, dengan cara yang tepat, oleh orang yang mempunyai cukup pengalaman.  Pada prinsipnya pembujukan ini terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dalam berbagai bidang, dan dapat dilakukan oleh banyak orang.
Dalam dunia kedokteran, komunikasi antara dokter dengan pasien merupakan hal yang penting oleh karena percakapan atau pembicaraan merupakan hal yang selalu terjadi diantara mereka. Komunikasi berlangsung dari saat perjumpaan pertama, yaitu sewaktu diagnosis belum ditegakkan hingga saat akhir pemberian terapi. Apa pun hasil pengobatan, berhasil atau pun tidak, dokter akan mengkomunikasikannya dengan pasien atau keluarganya; hal itu pun dilakukan melalui pembicaraan. Dalam keseluruhan proses tatalaksana pasien, hubungan dokter-pasien merupakan hal yang penting dan sangat menentukan, dan untuk dapat membentuk dan membina hubungan dokter-pasien  tersebut, seorang dokter dapat mempelajarinya melalui prinsip-prinsip psikoterapi.
JENIS-JENIS PSIKOTERAPI
a. Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, psikoterapi dibedakan atas:
1 Psikoterapi Suportif:
Tujuan:
- Mendukung funksi-funksi ego, atau memperkuat mekanisme defensi yang ada
- Memperluas mekanisme pengendalian yang dimiliki dengan yang baru dan lebih baik.
- Perbaikan ke suatu keadaan keseimbangan yang lebih adaptif.
Cara atau pendekatan: bimbingan, reassurance, katarsis emosional, hipnosis, desensitisasi, eksternalisasi minat, manipulasi lingkungan, terapi kelompok.
Psikoterapi Reedukatif:
Tujuan:
Mengubah pola perilaku dengan meniadakan kebiasaan (habits) tertentu dan membentuk kebiasaan yang lebih menguntungkan.
Cara atau pendekatan: Terapi perilaku, terapi kelompok, terapi keluarga, psikodrama, dll.
3. Psikoterapi Rekonstruktif:
Tujuan :
Dicapainya tilikan (insight) akan konflik-konflik nirsadar, dengan usaha untuk mencapai perubahan luas struktur kepribadian seseorang.
Cara atau pendekatan: Psikoanalisis klasik dan Neo-Freudian (Adler, Jung, Sullivan, Horney, Reich, Fromm, Kohut, dll.), psikoterapi berorientasi psikoanalitik atau dinamik.
b. Menurut “dalamnya”, psikoterapi terdiri atas:
1. ”superfisial”, yaitu yang menyentuh hanya kondisi atau proses pada “permukaan”, yang tidak menyentuh hal-hal yang nirsadar atau materi yangdirepresi.
2. “mendalam” (deep), yaitu yang menangani hal atau proses yang tersimpan dalam alam nirsadar atau materi yang direpresi.
c. Menurut teknik yang terutama digunakan, psikoterapi dibagi menurut teknik perubahan yang digunakan, antara lain psikoterapi ventilatif, sugestif, katarsis, ekspresif, operant conditioning, modeling, asosiasi bebas, interpretatif, dll.
d. Menurut konsep teoretis tentang motivasi dan perilaku, psikoterapi dapat dibedakan menjadi: psikoterapi perilaku atau behavioral (kelainan mental-emosional dianggap teratasi bila deviasi perilaku telah dikoreksi); psikoterapi kognitif (problem diatasi dengan mengkoreksi sambungan kognitif automatis yang “keliru”; dan psikoterapi evokatif, analitik, dinamik (membawa ingatan, keinginan, dorongan, ketakutan, dll. yang nirsadar ke dalam kesadaran). Psikoterapi kognitif dan perilaku banyak bersandar pada teori belajar, sedangkan psikoterapi dinamik berdasar pada konsep-konsep psikoanalitik Freud dan pasca-Freud.
e. Menurut setting-nya, psikoterapi terdiri atas psikoterapi individual dan kelompok (terdiri atas terapi marital/pasangan, terapi keluarga, terapi kelompok)
Terapi marital atau pasangan diindikasikan bila ada problem di antara pasangan, misalnya komunikasi, persepsi,dll. Terapi keluarga, dilakukan bila struktur dan fungsi dalam suatu keluarga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bila salah satu anggota keluarga mengalami gangguan jiwa, akan mempengaruhi keadaan dan interaksi dalam keluarga dan sebaliknya, keadaan keluarga akan mempengaruhi gangguan serta prognosis pasien. Untuk itu seluruh anggota keluarga diwajibkan hadir pada setiap sesi terapi. Terapi kelompok, dilakukan terhadap sekelompok pasien (misalnya enam atau delapan orang), oleh satu atau dua orang terapis. Metode dan caranya bervariasi; ada yang suportif dan bersifat edukasi, ada yang interpretatif dan analitik. Kelompok ini dapat terdiri atas pasien-pasien dengan gangguan yang berbeda, atau dengan problem yang sama, misalnya gangguan makan, penyalahgunaan zat, dll. Diharapkan mereka dapat saling memberikan dukungan dan harapan serta dapat belajar tentang cara baru mengatasi problem yang dihadapi.
f.  Menurut nama pembuat teori atau perintis metode psikoterapeutiknya, psikoterapi dibagi menjadi psikoanalisis Freudian, analisis Jungian, analisis transaksional Eric Berne, terapi rasional-emotif Albert Ellis, konseling non-direktif Rogers, terapi Gestalt dari Fritz Perls, logoterapi Viktor Frankl, dll.
g. Menurut teknik tambahan khusus yang digabung dengan psikoterapi, misalnya narkoterapi, hypnoterapi, terapi musik, psikodrama, terapi permainan dan peragaan (play therapy), psikoterapi religius, dan latihan meditasi.
h. Yang belum disebutkan dalam pembagian di atas namun akhir-akhir ini banyak dipakai antara lain: konseling, terapi interpersonal, intervensi krisis.
Konseling:
menurut para ahli sebetulnya tidak termasuk psikoterapi, oleh karena tidak memenuhi kriteria dan batasannya, antara lain teknik, tujuan dan orang yang melakukannya, walaupun hubungan yang terjadi di dalamnya juga merupakan “the helping relationships”.  Konseling bukan hanya hubungan profesional antara dokter-pasien, tetapi dapat dilakukan dalam berbagai bidang profesi, misalnya guru, pengacara, penasehat keuangan, dsb.
Daftar Pustaka :

  1. Kaplan H.I. & Sadock BJ Psychotherapies, in Comprehensive Textbook of Psychiatry, Chapter 31, Eight Edition, Vol.2, William & Wilkins, Baltimore, 2004,  1767-70.
  2. Gabbard G.O. Individual Psychotherapy, in Psychodynamic Psychiatry Clinical Practice – The DSM – IV Edition, American Psychiatric Press, 2000, 91-5.
  3. Lubis DB & Elvira SD. Penuntun Wawancara Psikodinamik dan Psikoterapi. Balai Penerbit FKUI, 2005: 10-12
  4. Elvira SD. Kumpulan Makalah Psikoterapi, Balai Penerbit FKUI, 2005: 5,7, 9.
  5. Gabbard GO. Long-Term Dynamic Psychotherapy, American Psychiatric Press, 2004, 91-5.
  6. Jackson SW. The Listening Healer in the History of Psychological Healing. Am J of Psychiatry: Dec. 1992
  7. Green B. Psychotherapy, in Problem-based Psychiatry, Churchill Livingstone, Medical Division of Pearson Professional Ltd., 1996, 140-3.
  8. Wolberg L.R. What is Psychotherapy?  in  The Technique os Psychotherapy, Part One, Grune & Stratton, New York, San Fransisco, London,1977,  3-4, 15-6
  9. Lubis D.B. Wawancara  Psikiatrik, dalam Pengantar  Psikiatri  Klinik, Balai  Penerbit  FKUI,  1989, 58-9, 97, 106, 112.
  10. Janis I.L. Problems of Short-term Counseling, in Short-term Counseling, Yale University Press, New Haven and London, 1983, 8-10.
  11. Karasu T.B.  Psychotherapies:  An Overview,  American J. Psychiatry, 134 : 8, 1977,  857- 8.
  12. Weissman M.M. & Markowitz, J.C., Interpersonal Psychotherapy,